HUDAYANEWS – Masjidil Haram adalah tempat suci bagi umat Islam yang memiliki aturan ketat untuk menjaga ketertiban dan kesucian area tersebut. Saat berziarah ke Masjidil Haram, sangat penting untuk memahami dan mematuhi berbagai larangan yang ada. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya dapat berakibat pada sanksi hukum, tetapi juga bisa mengganggu ibadah dan kenyamanan jemaah lainnya.
Berikut adalah beberapa larangan yang perlu diperhatikan agar suasana ibadah tetap terjaga dan setiap jamaah dapat beribadah dengan nyaman:
1. Melakukan Ritual Keagamaan yang Tidak Sesuai Syariat
Di Masjidil Haram, semua bentuk ibadah harus sesuai dengan ajaran syariat yang berlaku. Praktik keagamaan yang tidak dibenarkan, seperti yang menyerupai sihir atau amalan mistik yang tidak dikenal dalam syariat, sangat dilarang. Setiap jemaah diharapkan untuk beribadah sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan, agar tidak membingungkan atau mengganggu ibadah jemaah lainnya. Mengikuti tata cara yang benar adalah bentuk penghormatan terhadap tempat suci ini.
2. Akad Nikah
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Cabang Provinsi Makkah Al Mukarramah menyatakan bahwa akad nikah tidak diperbolehkan di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi, khususnya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa haji atau umrah. Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus utama jemaah, yaitu beribadah. Pelaksanaan akad nikah saat berhaji (berihram) juga haram dan dapat mengganggu kekhidmatan suasana di Masjidil Haram.
3. Membentangkan Bendera, Spanduk, atau Banner
Larangan untuk membentangkan bendera, spanduk, atau banner di Masjidil Haram bertujuan menjaga suasana sakral dan mencegah adanya politisasi atau pengelompokan yang tidak sesuai dengan semangat persatuan Islam. Jemaah seharusnya tidak membawa atribut-atribut yang dapat menimbulkan kesan perpecahan atau mengganggu kekhusyukan ibadah. Masjidil Haram adalah tempat ibadah universal yang terbuka bagi semua umat Islam tanpa memandang asal negara atau afiliasi politik.
4. Mengambil Video Berdurasi Lama
Meskipun teknologi kamera dan ponsel pintar semakin canggih, di Masjidil Haram ada larangan untuk mengambil video dalam durasi lama, terutama jika dapat mengganggu jamaah lainnya. Beberapa jemaah terkadang terlalu fokus mendokumentasikan aktivitas, sehingga melupakan esensi beribadah dengan khusyuk. Pengambilan gambar yang terlalu lama dapat menyebabkan kerumunan atau menghalangi gerakan jamaah lain yang sedang tawaf atau sai.
5. Merokok
Merokok di dalam area Masjidil Haram dan sekitarnya sangat dilarang, baik di area terbuka maupun di tempat tertutup. Larangan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kualitas udara serta menghormati jamaah lain yang sedang beribadah. Selain itu, ada risiko kebakaran yang tinggi jika puntung rokok dibuang sembarangan. Oleh karena itu, sebaiknya perokok menghindari kebiasaan ini selama berada di area suci.
6. Mengambil Barang Temuan
Di Masjidil Haram, mengambil barang temuan, meskipun berniat baik, sangat tidak diperbolehkan. Jika Anda menemukan barang milik orang lain, sebaiknya laporkan kepada petugas keamanan atau panitia yang berwenang. Mengambil barang temuan dapat menimbulkan prasangka buruk dan dianggap sebagai tindakan pencurian. Sebaiknya, laporkan barang temuan agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
7. Berkerumun 5 Orang atau Lebih dalam Jangka Waktu Lama
Berkerumun di dalam Masjidil Haram, terutama dengan kelompok lebih dari lima orang dalam waktu lama, merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah. Untuk menghindari hal tersebut, diharapkan jamaah bergerak secara teratur dan tidak berlama-lama berkumpul di satu tempat.
8. Sembarangan Membuang Sampah
Menjaga kebersihan adalah hal yang sangat penting di Masjidil Haram. Membuang sampah sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengganggu kekhidmatan tempat ibadah ini. Pastikan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya. Pihak pengelola Masjidil Haram telah menyediakan banyak tempat sampah di berbagai titik untuk memudahkan jamaah menjaga kebersihan. Selain itu, menjaga kebersihan juga merupakan contoh yang baik bagi jamaah lainnya dan bentuk penghormatan terhadap kesucian tempat ini.
Infomasi Haji & Umroh sesuai Sunnah Hub : 082112135575