HUDAYANEWS-Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para jamaah saat menjalankan ibadah Sa’i, pihak Masjidil Haram telah memberlakukan aturan baru. Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, menjelaskan bahwa beberapa barang dilarang dibawa masuk, seperti tas besar, makanan, dan benda tajam. Tujuannya? Agar jamaah lebih leluasa beribadah tanpa khawatir akan gangguan atau risiko.
Kenapa barang-barang ini dilarang?
Karena benda-benda tersebut dapat mengganggu kenyamanan jamaah lain dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama di area yang ramai seperti saat Sa’i.
Apa saja yang dilarang?
- Makanan dan minuman (kecuali kopi, kurma, dan air)
- Alat tajam
- Cairan yang mudah terbakar
- Tas dan koper besar
- Kereta bayi
Dengan aturan ini, diharapkan ibadah bisa berjalan lebih lancar dan khusyuk.
Infomasi Haji & Umroh sesuai Sunnah Hub : 082112135575