HUDAYANEWS – Haji Furoda adalah salah satu program keberangkatan haji yang menawarkan fleksibilitas dalam waktu tunggu.
Program ini merupakan ibadah haji khusus, di mana calon jemaah mengikuti sistem kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang dikenal sebagai visa mujamalah, di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara. Penyelenggara untuk Haji Furoda adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama Indonesia. Program ini memungkinkan calon jemaah untuk tidak perlu mengantri dalam waktu yang lama, yang bisa berlangsung bertahun-tahun. Namun, biaya untuk menunaikan Haji Furoda tergolong tinggi dan jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya haji reguler.
Akhir-akhir ini, penipuan yang berkedok Haji Furoda semakin marak. Beberapa modus yang digunakan termasuk penawaran percepatan haji dengan meminta tambahan deposit, atau bahkan menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti saat memilih agen perjalanan jika ingin melaksanakan haji melalui jalur mujamalah/furoda.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan Haji Furoda:
1. Pastikan mendaftar Haji Furoda dan haji khusus (plus) kepada PT yang sudah memiliki izin haji atau PIHK. Ingat, PT dengan izin umrah tidak otomatis memiliki izin haji. Untuk memeriksa apakah PT tersebut memiliki izin haji, Anda dapat melihatnya di Aplikasi Umrah Cerdas yang dimiliki Kemenag RI atau melalui website haji.kemenag.go.id.
2. Verifikasi bahwa perusahaan tersebut berpengalaman dalam memberangkatkan Haji Furoda. Anda dapat melihat informasi ini di website mereka, mencari testimoni dari jemaah, atau melalui Kemenag Provinsi bidang PHU (Penyelenggaraan Haji Umrah).
3. Pastikan visanya adalah visa haji mujamalah (visa haji undangan) atau visa haji furoda yang biasanya dikeluarkan mendekati pelaksanaan haji, minimal 14 hingga 7 hari sebelum wukuf, oleh pemerintah Arab Saudi.
4. Pastikan harga paket dan fasilitasnya lengkap dengan itinerary (jadwal perjalanan). Kemenag telah meminta semua PIHK untuk membuat surat perjanjian saat pendaftaran haji.
5. Pastikan rute penerbangannya turun di Jeddah. Jenis visa haji furoda memungkinkan pendaratan di Jeddah. Mengenai transit, tidak menjadi masalah. Namun, selain visa haji, selama musim haji tidak boleh mendarat di Jeddah dan Madinah. Jika rutenya turun di luar Jeddah dan Madinah, patut dicurigai bukan visa haji furoda, melainkan visa ziarah atau visa turis.
6. Visa haji furoda tidak bisa dipastikan kapan terbitnya dan bisa terbit mendadak. Jika jemaah dijanjikan pasti berangkat atau tanggal keberangkatannya sudah pasti, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai bukan visa haji furoda.
7. Pastikan jemaah bertemu dengan pimpinan travel, baik di kantor atau dengan petugas yang ditunjuk yang berpengalaman dalam haji. Seringkali penjelasan dari petugas marketing kurang lengkap karena mereka belum pernah pergi haji.
8. Harga paket Haji Furoda tidak ada yang di bawah 200 juta. Jadi, jika jemaah ditawari paket haji furoda dengan harga murah, harus berhati-hati karena tidak ada harga haji furoda di bawah Rp 200 juta.
9. Kalimat “Percepatan Haji” sebenarnya tidak ada. Jika ada program percepatan, patut dicurigai ada peraturan yang disiasati, seperti perubahan paket, visa, atau fasilitas.
Infomasi Haji & Umroh sesuai Sunnah Hub : 082112135575