HUDAYANEWS – Kabar gembira bagi umat Muslim yang berencana melaksanakan ibadah umrah! Maskapai penerbangan Saudia Airlines telah mengumumkan bahwa mereka tidak lagi mewajibkan dokumen vaksin meningitis, atau yang lebih dikenal dengan buku kuning, bagi seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan umrah. Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) Nomor (18174/2) yang diterbitkan pada tanggal 7 Februari 2026.
Dalam pengumuman resminya yang disampaikan pada hari Minggu, 9 Februari 2025, Saudia Airlines menjelaskan bahwa, “Meningitis bagi tamu Kerajaan Arab Saudi yang memiliki visa umrah maupun visa lainnya dengan tujuan umrah, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor (2/15597) tanggal 7 Januari 2025, saat ini ketentuan tersebut sudah tidak diberlakukan.” 1 Dengan adanya perubahan ini, para calon jemaah umrah tidak perlu lagi khawatir mengenai vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan.
Infomasi Haji & Umroh sesuai Sunnah Hub : 082112135575