Hudaya Safari

021 – 31900306 / 309 – Travel Umroh Haji Sesuai Sunnah Terbaik Termurah Terdekat

care@hudayasafari.com

Travel Umroh Haji Sesuai Sunnah Terbaik Termurah Terdekat

care@hudayasafari.com

021 – 31900306 / 309


Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda:

لَا يَخْرُجْ الرَّجُلَانِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ كَاشِفَيْنِ عَنْ عَوْرَتِهِمَا يَتَحَدَّثَانِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ

“Janganlah dua orang yang keluar untuk buang hajat membuka aurat mereka, kemudian mereka saling berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla benci dengan perbuatan seperti itu.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud (14)

Boleh Berbicara, Hanya Dalam Kondisi Darurat

Kendati demikian, boleh berbicara saat buang hajat atau di dalam kamar mandi ketika dalam kondisi darurat.

Darurat seperti apa? Yaitu, kondisi yang sekiranya dia diam maka justru akan terjadi marabahaya pada dirinya atau pada orang lain.

Misalnya, melihat orang buta yang akan terjebur ke dalam sumur. Sekalipun sedang buang hajat maka dia boleh berbicara dengan orang tersebut, bahkan dia wajib memperingatkannya.

Contoh lainnya, melihat binatang berbisa yang dapat membinasakan dirinya atau orang yang ada di sekitarnya. Dia wajib meminta tolong dan memberi tahu kepada orang yang ada di sekitarnya sekalipun sedang buang hajat.

Larangan Tersebut Berlaku Dalam Kondisi Apa Sih?

Menurut pendapat yang mu’tamad dalam mazhab Syafii, larangan (makruh) berbicara dalam kamar mandi hanya berlaku bagi orang yang masuk dalam kamar mandi untuk buang hajat saja.

Artinya, jika masuk ke dalam kamar mandi untuk membersihkan atau memperbaiki, maka boleh berbicara sesuai dengan kebutuhan. Sekalipun, tetap tidak boleh melafalkan zikir dan melafalkan ayat-ayat al-Quran di dalamnya. Adapun selain dua kalimat tersebut maka diperbolehkan.

Ulama mutaakhirin dari mazhab Syafii berbeda pendapat, menurut mereka larangan berbicara dalam kamar mandi berlaku untuk semua kondisi, baik untuk buang hajat maupun untuk hal-hal yang lain. Selama tidak ada alasan darurat untuk berbicara maka bebicara dalam kamar mandi hukumnya tetap makruh.

Semoga bermanfaat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Haji umroh sesuai sunnah bersama hudaya safari tour & travel. Informasi lebih lanjut di WA Center Kami https://wa.me/6282112135575 atau kunjungi https://www.hudayasafari.com . Ikhtiar Anda Ke Tanah Suci, Adalah Semangat Bagi Para Da’i.