Allah Ta’ala berfirman:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.”
Dari Shafwan bin Umayyah, bahwa ia berkata: “Seorang laki-laki mendatangi Nabi saw dengan semerbak wangi Za’faran. Ia mengenakan jubah. Ia berkata: “Bagaimana engkau memerintahkanku dalam umrahku wahai Rasulullah?”
Sababun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 196 Ibnu Katsir menyebutkan riwayat yang menjelaskan sababun nuzul surat Al-Baqarah ayat 196, berikut riwayatnya: Baca Juga Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 190: Makna Berperang di Jalan Allah وقد روى الإمام أبو محمد بن أبي حاتم في سبب نزول هذه الأية حديثا غريبا فقال: حدثنا علي ابن الحسين, حدثنا أبو عبد الله الهروي حدثنا غسان الهروي حدثنا إبراهيم بن طهمان عن عطاء عن صفوان بن أمية أنه قال: جاء رجل إلى النبي صم متضمخ بالزعفران عليه جبة, فقال: كيف تأمرني يا رسول الله في عمرتي؟ قال: فأنزل الله: (وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ) فقال رسول الله صم: “أين السائل عن العمرة؟” فقال: ها أنا ذا. فقال له: “ألق عنك ثيابك ثم اغتسل واستنشق ما استطعت ثم كنت صانعا في حجك فاصنعه في عمرتك”
Artinya: “Imam Abu Muhammad bin Abi Hatim meriwayatkan sababun turun ayat ini dengan sebuah hadits yang gharib. Ia berkata, “Menceritakan kepada kami Ali bin Husain, menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Harawi, menceritakan kepada kami Ghassan Al-Harawi, menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman, dari Atha’, dari Shafwan bin Umayyah, bahwa ia berkata: “Seorang laki-laki mendatangi Nabi saw dengan semerbak wangi Za’faran. Ia mengenakan jubah. Ia berkata: “Bagaimana engkau memerintahkanku dalam umrahku wahai Rasulullah?” Kemudian Allah menurunkan ayat: Wa atimmul-ḫajja wal-‘umrata lillāh. Rasulullah bertanya: “Di mana orang yang bertanya tentang umrah tadi?” “Di sini wahai Nabi”, jawab laki-laki tersebut. Kemudian Nabi saw bersabda: “Lepaskan bajumu, mandilah, beristinysaqlah (menghirup air ke hidung). Lalu apa yang engkau lakukan pada hajimu lakukan juga pada umrahmu.” (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anil Azhim, [Riyadh, Dar Thayyibah lin Nasyri wat Tauzi’: 1999 M/1420 H], juz I, halaman 532). Ibnu Katsir memberi catatan bahwa hadits di atas ialah hadits yang gharib dan memiliki runtutan yang aneh. Dalam riwayat lain, dalam kitab shahih Al-Bukhari dan Muslim, ia menuturkan bahwa Nabi saw berkata: “Lepaslah jubahmu, basuhlah minyak wangi yang ada pada dirimu, dan lakukanlah umrah sebagaimana engkau melakukan hajimu”, tanpa menyebutkan mandi, istinsyaq dan turunnya ayat.”
Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa maksud ayat ini, yaitu Allah memberikan perintah kepada umat Islam untuk menyempurnakan haji dan umrah dengan sempurna sesuai dengan rukun dan syaratnya karena Allah dengan tidak mencampur adukkannya dengan tujuan-tujuan duniawi.
(Nawawi Al-Bantani, Marah Labid, juz I, halaman 46). Terlepas dari perbedaan pendapat ulama terkait hukum umrah, apakah wajib atau sunah, ayat di atas menjelaskan kewajiban menyempurnakan pelaksanaan umrah sebaik mungkin dengan niat karena Allah. Bukan karena tujuan lain, semisal gelar haji yang disematkan oleh masyarakat. Karenanya, Allah menyebutkan kata ‘lillah’ pada ayat di atas untuk mengingatkannya.
Semoga bermanfaat.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Haji umroh sesuai sunnah bersama hudaya safari tour & travel. Informasi lebih lanjut di WA Center Kami https://wa.me/6282112135575 atau kunjungi https://www.hudayasafari.com . Ikhtiar Anda Ke Tanah Suci, Adalah Semangat Bagi Para Da’i.