Hudaya Safari

021 – 31900306 / 309 – Travel Umroh Haji Sesuai Sunnah Terbaik Termurah Terdekat

care@hudayasafari.com

Travel Umroh Haji Sesuai Sunnah Terbaik Termurah Terdekat

care@hudayasafari.com

021 – 31900306 / 309


Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ: – إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, makaberhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” Muttafaqun ‘Alaih

 

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan wajibnya berpuasa Ramadhan jika sudah nampak hilal. Dan wajibnya berhari raya Idul Fithri ketika nampak hilal yang menandakan masuknya bulan Syawal.

2- Hukum memulai puasa dan berhari raya berkaitan dengan penglihatan hilal walaupun dengan menggunakan teropong atau alat yang bisa memaksimalkan pandangan. Cara terakhir ini dianggap seperti melihat dengan mata telanjang secara langsung.

3- Hadits ini merupakan dalil kelirunya cara hisab dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama lainnya telah menukil adanya ijma’ (konsensus ulama) dalam hal ini. Karena Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengaitkan hukum dengan melihat hilal, bukan dengan cara hisab. Cara ru’yah atau melihat hilal bisa dilakukan oleh orang tertentu dan orang awam sekaligus, orang bodoh dan alim sekali pun. Inilah cara yang diberikan oleh Allah untuk kemudahan seluruh hamba-Nya. Namun beda halnya dengan cara hisab yang hanya segelintir orang yang menguasainya.

4- Hadits ini menunjukkan jika hilal tertutup pada malam ke-30 karena adanya mendung atau debu, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Pada hari ke-30 tidak dibolehkan untuk puasa. Karena dalam hadits secara jelas menyebutkan demikian, yaitu genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari ketika hilal tertutupi oleh mendung. Inilah dalil tegas yang tidak perlu ada pentakwilan (penyelewengan makna).

5- Puasa tidak diwajibkan ketika belum terlihat hilal. Dan tidak diwajibkan puasa dalam kondisi meragukan sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya dalam Bulughul Marom.

 

Semoga bermanfaat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Haji umroh sesuai sunnah bersama hudaya safari tour & travel. Informasi lebih lanjut di WA Center Kami https://wa.me/6282112135575 atau kunjungi https://www.hudayasafari.com . Ikhtiar Anda Ke Tanah Suci, Adalah Semangat Bagi Para Da’i.