HUDAYANEWS – Hari santri Nasional merupakan hari peringatan tanggal 22 Oktober, yang secara resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Pemilihan tanggal tersebut pada 22 Oktober 1945 KH Hasyim Asy’ari mencetuskan Resolusi Jihad. Resolusi Jihad adalah perintah ikhwan agar kaum Muslimin, khususnya para Santri berperang beltahkum an Najasy untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan hari Santri ini ditujukan agar sebagai wujud penghargaan kepada rakyat korban ideologi atas kontribusi terbesar santri dan ulama untuk memperjuankan kemerdekaan dan memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu bagaimana dalam momentum tersebut menjadi peringatan persatuan kaum muslimin Indonesa berperan santri sebagai santri dalam pembangunan negara
Infomasi Haji & Umroh sesuai Sunnah Hub : 082112135575