HUDAYANEWS – Di dalam kompleks suci Masjid Al Haram, Presidensi Urusan Dua Masjid Suci telah mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan layanan tahallul (pangkas rambut) keliling, sebuah inisiatif yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan yang tak ternilai bagi para jemaah umrah. Layanan ini, yang dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA, memungkinkan para jemaah untuk menghindari perjalanan yang panjang dan antrean yang seringkali melelahkan, dengan menawarkan layanan potong rambut dan perawatan langsung di tempat. Inovasi ini merupakan respons langsung terhadap permintaan yang terus meningkat akan layanan yang cepat dan mudah diakses, memungkinkan para jemaah untuk fokus pada ibadah mereka dengan lebih khusyuk dan tanpa gangguan.
Dengan mengurangi waktu tunggu dan meminimalkan ketegangan fisik akibat perjalanan jauh, layanan tahallul keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan para pengunjung Masjid Al Haram. Staf yang terlatih secara profesional menyediakan layanan berkualitas tinggi dengan cara yang higienis dan efisien, memastikan bahwa setiap jemaah menerima perawatan terbaik. Tahallul sendiri merupakan tindakan mencukur atau memotong sebagian rambut kepala, sebuah ritual penting yang dilakukan oleh jemaah haji atau umrah sebagai salah satu rukun ibadah. Tindakan ini merupakan simbol keluarnya seseorang dari keadaan ihram, keadaan suci yang harus dipatuhi oleh setiap jemaah.
Dalam pelaksanaan tahallul, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, termasuk menghadap kiblat saat mencukur rambut, memotong setidaknya tiga helai rambut, dan bagi jemaah pria, mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya, sementara bagi jemaah wanita, memendekkan rambut adalah yang utama. Tahallul dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tahallul asghar dan tahallul tsani. Tahallul asghar adalah tahap pertama yang menandai gugurnya sebagian larangan bagi jemaah haji, sementara tahallul tsani adalah tahapan terakhir yang dilakukan setelah semua rangkaian ibadah haji selesai dilaksanakan. Setelah melaksanakan tahallul, jemaah diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama dalam keadaan ihram, menandai berakhirnya fase suci ibadah mereka.
Infomasi Haji & Umroh sesuai Sunnah Hub : 082112135575