Dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَلَا تَفْعَلُوا إذَا أتَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَعلَيْكُم بالسَّكِينَةِ، فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا
“Jangan kalian lakukan! Jika kalian datang untuk shalat, maka datangilah dengan tenang. Bagaimana pun keadaan imam yang kalian temukan, maka shalat (mengikutinya), dan bagian dari shalat yang kurang, maka sempurnakanlah.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (635) dan Al-Imam Muslim (603)
Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Ketika kami shalat bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tiba-tiba kami mendengar suara gaduh. Setelah shalat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada apa dengan kalian?”
Sebagian mereka mengatakan, “Kami terburu-buru mendatangi shalat.” Beliau pun bersabda pada hadits di as tersebut.
Di antara faedah dari hadits ini:
- Terlarangnya terburu-buru menuju shalat ketika mendengar iqomah atau takut akan luput raka’at.
- Ketika seorang makmum masuk shaf, maka hendaklah ia mengikuti imam dalam apa pun kondisi imam, baik ia berdiri, ruku’ atau sujud. Ketika imam sujud, maka makmum hendaklah bertakbiratul ihram dan langsung sujud dalam rangka mengikuti imam.
- Gerakan yang luput dari imam, hendaklah disempurnakan sendirian setelah imam salam.
- Alasan tidak boleh bercepat-cepat ketika itu adalah karena seseorang yang berjalan menuju shalat sudah terhitung layaknya ia berada dalam shalat. Sehingga sudah sepatutnya ia khusyu’ dan tenang sebagaimana orang yang shalat.
- Al-Imam Asy-Syaukani Rahimahullah berkata bahwa tidak dikatakan makruh bagi seseorang yang bercepat-cepat sebelum iqomah. (Nailul Author)
Jadi yang dikatakan makruh tergesa-gesa adalah ketika telah dikumandangkan iqomah atau takut akan luput raka’at.
Semoga bermanfaat.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Haji umroh sesuai sunnah bersama hudaya safari tour & travel. Informasi lebih lanjut di WA Center Kami https://wa.me/6282112135575 atau kunjungi https://www.hudayasafari.com . Ikhtiar Anda Ke Tanah Suci, Adalah Semangat Bagi Para Da’i.