Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلاً مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ ، وَلكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا
“Janganlah seorang di antara kalian menyuruh berdiri lainnya dari tempat duduknya kemudian ia sendiri duduk di situ. Tetapi berikanlah keluasan tempat serta kelapangan (pada orang lain yang baru datang).” Diriwayatkan oleh Al Bukhari (6270) dan Muslim (2177)
Faedah hadits:
- Diharamkan menyuruh yang lain berdiri dari tempat duduknya lalu yang menyuruh duduk di situ.
- Dianjurkan untuk memberikan keluasan ketika duduk dalam majelis.
- Jika syariat ini diikuti, umat Islam akan nampak saling mencintai, bukan saling menjauh dan membenci.
- Hendaklah bisa mengajarkan pada yang lainnya agar tidak perlu berdiri untuk mempersilakan yang lain yang baru datang untuk duduk di tempatnya.
- Di antara bentuk sikap tawadhu’, jika ada yang mengagungkan kita, maka kita menyatakan diri kita biasa (tidak merasa di atas dari yang lain atau merasa istimewa).
Semoga bermanfaat.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Haji umroh sesuai sunnah bersama hudaya safari tour & travel. Informasi lebih lanjut di WA Center Kami https://wa.me/6282112135575 atau kunjungi https://www.hudayasafari.com . Ikhtiar Anda Ke Tanah Suci, Adalah Semangat Bagi Para Da’i.